Bali, Sonora.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Bali berhasil meringkus pelaku curanmor dan jambret yang sudah beraksi di belasan TKP.
Tim Resmob dan Tim IT Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap hasil penyelidikan yang diduga pelaku sindikat tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan sasaran korban Warga Negara Asing (WNA).
Direktur Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahwaman mengatakan bahwa Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali telah berhasil menangkap pelaku bernama Muhammad alias Mat, wiraswasta asal Lumajang, Jawa Timur.
Baca Juga: Timah Panas Satreskrim Polres Kotamobagu Lumpuhkan Komplotan Curanmor
Kombes Pol Dodi menerangkan jika pada hari Selasa 5 Mei 2020 sekitar pukul 21.00 Wita, di Jalan Danau Tamblingan mengarah Pantai Sanur, handphone korban dengan merek Samsung Galaxy A50 dijambret oleh pelaku, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.099.000.
Kombes Pol Dodi mengungkap kronologis penangkapan, yang berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) dan Laporan Informasi (LI) yang diterima. Tim Resmob melakukan penyelidikan dari bulan Juli 2020 dan mendapatkan barang bukti 1 buah HP Samsung Galaxy A50.
Kombes Pol Dodi menerangkan pada Hari Sabtu Tanggal 14 November 2020 sekira pukul 23.30 Wita, tim melaksanakan penyelidikan di sekitar Jalan Danau Tempe dipimpin langsung oleh Panit Resmob dan telah melakukan penangkapan pelaku pencurian lintas kabupaten tersebut.
Baca Juga: Bebas Karena Asimilasi, Maling Motor Ini Tertangkap Lagi Saat Beraksi