Pihaknya menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan tindakan tegas dan penegakan hukum, bila kerumunan massa ini masih tercipta.
Lebih dari itu, Mahfud mengimbau dan berharap agar tokoh-tokoh besar justru bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakat dan pengikutnya.
“Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat, diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan,” sambungnya menegaskan.
Baca Juga: Minta Penjelasan Kerumunan Rizieq Shihab, Instagram Anies Dibombardir Warganet
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun menyatakan bahwa pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serius dan tidak main-main dalam menegakkan protokol kesehatan.
Menurutnya dengan adanya sanksi untuk pemimpin FPI tersebut menunjukkan bahwa Pemprov DKI tegas akan hal itu.
Sebelumnya diketahui bahwa Rizieq dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta atas kerumunan yang terjadi pada acara pernikahan putrinya.
Baca Juga: Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Dikenakan Denda Rp 50 Juta, Keluarga: Intinya Sudah Dibayar