Nadiem Makarim Pastikan Semua Guru Honorer Bisa Jadi PNS Jalur PPPK

17 November 2020 18:35 WIB
Sejumlah guru honorer sujud syukur dan menangis saat mendapatkan SK Gubernur terkait Penetapan Penugasan Guru Non-PNS untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB, belum lama ini.
Sejumlah guru honorer sujud syukur dan menangis saat mendapatkan SK Gubernur terkait Penetapan Penugasan Guru Non-PNS untuk tingkat SMA, SMK, dan SLB, belum lama ini. ( )

Sonora.ID – Mendikbud Nadiem Makarim memastikan semua guru honorer bisa melakukan tes online di 2021, agar bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lewat skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Melansir dari Kompas.com, Kemendikbud menargetkan pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK. Proses pengangkatan akan dilakukan di tahun depan.

"Di 2021, ditunggu untuk melakukan proses seleksi massal, di mana guru honorer bisa menunjukkan kelayakannya melalui tes online," ucap Nadiem dalam acara "Peluncuran Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Bagi Pendidik dan tenaga Kependidikan Non PNS" lewat sistem daring di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Baca Juga: Alhamdulillah, Guru Honorer Juga Bakal Terima Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta

Nadiem mengatakan, jika guru honorer lulus menjadi ASN PPPK, maka tingkat kesejahteraannya akan meningkat. Pasalnya, gaji yang diperoleh akan didukung oleh anggaran pemerintah pusat.

"Jadi itu untuk 2021, semuanya guru honorer bisa menjadi PNS guru PPPK," ungkap dia.

Nadiem menegaskan, langkah pengangkatan itu merupakan bukti nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang belum menjadi PNS.

Baca Juga: Tak Ada Anggaran Dana, Guru Bantu Daerah di Garut Terancam Kehilangan Gaji

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm