"Kita rangkul guru honorer, itu bukti kita hadir dan berpartisipasi dalam meningkatkan kesejahteraan guru honorer," kata Nadiem.
Melalui laman Twitter aslinya, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mengatakan pemerintah akan melakukan seleksi terhadap guru honorer menjadi ASN lewat skema PPPK di tahun 2021.
Dia menyebutkan, para guru honorer harus mempersiapkan diri, agar bisa lolos tahapan seleksi. Mulai dari seleksi administrasi, seleksi kemampuan bidang, hingga proses wawancara.
Baca Juga: Menjawab Isu tentang Gaji dan Tunjangan, Tenaga Honorer akan Dapat Gaji Lebih Besar dari PNS
Maka dari itu, dia mengharapkan, Dinas Pendidikan dan kepala sekolah di wilayah masing-masing, agar bisa segera mangajukan kebutuhan guru di wilayah masing-masing.
"Mari kita upayakan persyaratan tidak memberatkan, agar dapat diangkat semua," jelas dia.
Dia menjelaskan, pemerintah sendiri berkomitmen menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi.
Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Bagi Guru & Siswa di Surabaya Sudah Tersalurkan 85 Persen
Nantinya, dana itu akan disediakan dari APBN 2021, lewat transfer umum untuk gaji guru PPPK.
"Besaran tunjangan guru PPPK dibayarkan sesuai kemampuan keuangan daerah," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Makarim: Mulai 2021, Guru Honorer Bisa Jadi PNS Jalur PPPK"