Sementara itu, Ketua PMI Provinsi Jawa Timur, H. Imam Utomo mengatakan, amanah UU No.1 Tahun 2018 tentang kepalangmerahan menyebutkan bahwa kepengurusan PMI adalah lima tahun. Pada tanggal 19 Oktober lalu, kepengurusan PMI Jatim masa bakti 2015-2020 telah berakhir.
Untuk itu, Musprov ini dilakukan untuk menyampaikan pertanggungjawaban ketua kepada anggota di kab/kota, memilih ketua, dan menyusun rencana program PMI Jatim untuk 2021-2025.
“Dalam kepengurusan 2015-2020, kami berterimakasih dan bangga atas dukungan Pemprov Jatim yang setiap tahun mengalokasikan anggaran hibah untuk PMI,” katanya.
Menurutnya, selama lima tahun kepengurusan periode 2015-2020, telah banyak yang dilakukan PMI Jatim baik dalam penanganan bencana dan layanan kebutuhan darah. Khusus dalam penanganan bencana, SOP bagi PMI kab/kota tempat bencana, paling lambat enam jam setelah terjadi bencana sudah sampai lokasi.
Sedangkan dalam penanganan Covid-19, PMI Jatim juga telah melakukan penyemprotan desinfektan, membagi masker, suplemen, sembako, serta memfasilitasi angkutan jenazah dengan enam ambulance milik PMI.
Dalam pelayanan darah, lanjutnya, pihaknya terus meningkatkan kualitas layanan dan jumlah darah. Saat awal pandemi, PMI Jatim sempat kesulitan mendapat pendonor sehingga jumlah relawan turun 70 persen.
“Namun dengan bantuan pengiriman surat kami kepada TNI, Polri dan PNS Pemprov akhirnya kekurangan itu dari 70 persen tinggal 30 persen. Tapi jumlah itu sudah memenuhi kebutuhan darah di Provinsi Jatim. Sebelum pandemi stok darah biasanya berlebih, bisa kirim ke luar daerah. Untuk itu kami bertekad PMI harus hadir dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Pahlawan, Risma: Saya Nggak Mau Ada Second Wave di Surabaya