Bandung, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Salah satunya dengan menutup sejumlah ruang publik.
Penutupan ruang publik untuk mencegah kerumunan orang dalam jumlah besar.
Hal itu diungkapkan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna usai memimpin rapat evaluasi tim Gugus Tugas Covid-19 di Balai Kota Bandung, Selasa (17/11/2020).
Baca Juga: Ketahanan Pangan Kota Bandung Relatif Aman Hingga Akhir Tahun
“Saya akan melapor ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung agar ruang publik di beberapa lokasi sementara untuk tidak dipakai terlebih dahulu. Semua alun-alun dan taman-taman kita tutup," kata Ema.
"Alun-alun Cicendo, Regol, Ujungberung, Asia-Afrika saya mintakan benar-benar terjaga. Jangan dulu dipergunakan untuk warga masyarakat. Mohon maaf karena itu berpotensi menimbulkan kerumunan,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ema juga meminta para camat dan lurah lebih masif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penanganan masalah Covid-19. Hal itu wajib dilakukan di kesempatan bertemu dengan warga.