Sonora.ID – Komnas Perlindungan Anak (KPA) menyorot dan menyayangkan peristiwa pelecehan seksual yang kerap terjadi di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di Jakarta.
Padahal, RPTRA ini berada di bawah naungan langsung Pemprov DKI Jakarta.
Tujuan utama dari pembangunan RPTRA sendiri adalah mewujudkan DKI Jakarta sebagai provinsi yang ramah anak.
Adapun petugas pengelola RPTRA ini juga diseleksi oleh Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI.
Baca Juga: Heboh di Twitter hingga Komnas Anak, Ini Asal Usul Istilah 'Anjay'
Sekjen Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Danang Sasongko sangat menyayangkan peristiwa pelecehan seksual yang berulang kali terjadi di RPTRA.
Sebelumnya, peristiwa pelecehan seksual di RPTRA yang baru saja terungkap adalah pelecehan yang dilakukan oleh petugas honorer RPTRA di Meruya Utara.
Peristiwa yang serupa juga sempat terjadi di RPTRA Tebet.
"Saat ini pegawai honorer (jadi pelaku). Jadi RPTRA kecolongan. Ini teguran keras untuk pengelola RPTRA. RPTRA harusnya jadi tempat aman untuk anak, steril dari kejadian-kejadian seperti ini," ujar Danang, Selasa (17/11/2020) malam kepada Kompas.com.
Baca Juga: CATAHU 2020: Kekerasan Perempuan Meningkat 8 Kali Lipat dalam 12 Tahun Terakhir
RPTRA, seharusnya menjadi ruang publik yang ramah bagi anak-anak sesuai dengan namanya, namun keadaan saat ini RPTRA malah menjadi tempat anak-anak dilecehkan, termasuk pelecehan seksual.
Oleh karena itu, Danang meminta peran aktif dari polisi, masyarakat, serta pihak kelurahan untuk memperketat pengawasan aktivitas di RPTRA untuk mencegah hal serupa terulang kembali.