KPU Makassar: Surat Suara Pilkada Makassar 2020 Tiba Pekan Ini

18 November 2020 17:00 WIB
Peninjauan sejumlah komisioner KPU Kota Makassar terkait proses pencetakan surat suara di gresik, Jawa Timur
Peninjauan sejumlah komisioner KPU Kota Makassar terkait proses pencetakan surat suara di gresik, Jawa Timur ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar, 9 Desember 2020 mendatang akan segera  tiba. Logistik itu sedang dalam perjalanan dari ekspedisi di Gresik, Jawa Timur menuju terminal pelabuhan Makassar.

Seperti disampaikan Sekertaris KPU Kota Makassar, Asrar Marlang saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020). Dia mengatakan koordinasi dengan PT Temprina Media Grafika, Gresik terkait pengiriman surat suara terus dilakukan.

"Kalau kotak dan bilik suara sudah tiba di Makassar di gudang KPU, begitu juga tinta. Kami baru berkoordinasi dengan pencetak suara (PT Temprina Media Grafika) mulai dikirim hari ini (Selasa) dengan estimasi 3-4 hari (Jumat/Sabtu) kedepan," beber Asrar saat dihubungi.

Baca Juga: Masuk Musim Penghujan, DLH Makassar Mulai Pangkas Pohon Rawan Tumbang

Asrar menambahkan, KPU Kota Makassar belum menemui kendala berarti sejauh ini.

Hanya saja, pengadaan logistik tetap dipantau. Mengingat seluruh barang berasal dari luar Sulawesi Selatan.

"Karena kita harus koordinasi dengan baik untuk hitungan waktu, terutama untuk sortirnya, distribusi hingga kecamatan dan kelurahan ada ketentuan yang harus digunakan untuk distribusi. Jadi kita perketat pengamanan jadi semua logistik kita koordinasi dengan pihak keamanan," terangnya.

Baca Juga: Transisi Musim Kemarau ke Hujan, Ini Peringatan BMKG Bagi Warga Makassar

Asrar melanjutkan untuk distribusi pihaknya menargetkan, seluruh logistik dapat rampung pada H-1 atau satu hari jelang pencoblosan.

Terpisah, Ketua KPU Kota Makassar Farid Wajdi, menyebutkan ada 4 jenis logistik yang telah masih di gudang KPU Kota Makassar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm