Humas Polri : Lurah Petamburan Gagal Dimintai Keterangan

18 November 2020 16:37 WIB
Jubir Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono memberikan keterangan berkaitan aksi kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Jubir Polri Irjen Pol Raden Argo Yuwono memberikan keterangan berkaitan aksi kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. ( Dok Polri)

SONORA.ID - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Lurah Petamburan Setyanto dinyatakan positif terpapar Covid-19. Hal ini dipastikan setelah menjalani test swab PCR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Argo Yuwono menjelaskan, pada Selasa, (17/11/2020), Lurah Petamburan Setyanto hendak dimintai keterangan terkait acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan. Namun dibatalkan lantaran, yang bersangkutan terindikasi positif virus corona. 

"Jadi di Dokkes untuk dilakukan SWAB PCR, di RS Kramat Jati. Kami sudah dapatkan hasil, bahwa hasil SWAB PCR di RS Kramat Jati hari Rabu 18 November saudara Setyanto Lurah Petamburan ini positif Covid-19," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020).

Setelah dilaksanakan tes swab PCR sesuai dengan SOP penanganan suspect COVID-19 tanpa gejala, maka yang bersangkutan diserahkan ke Faskes terdekat tempat tinggalnya yaitu Puskesmas Petamburan.

"Saat ini yang bersangkutan kami serahkan ke faskes di Puskesmas Petamburan," ucap Argo.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm