Bandung, Sonora.ID - Terkait adanya kerumunan dalam kegiatan Rizieq Shihab selaku pimpinan Front Pembela Islam di Mega Mendung Bogor belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan dimintai keterangan oleh Bareskrim Polri pada Jumat (20/11/2020).
"Saya sudah terima surat panggilannya Rabu (18/11) sore kemarin. Jadi bukan diperiksa tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor, tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum, undangan seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," ucap Gubernur dalam konferensi pers di Gedung Sate Bandung, Kamis (19/11/2020).
Menurut Gubernur, kerumunan yang terjadi menjadi atensi publik lantaran Rizieq Shihab sudah lama tidak berada di Tanah Air.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Anies Telah Tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum
"Karena ini pihak kepolisian meminta klarifikasi dari pemimpin wilayah tempat terjadinya peristiwa tadi walaupun latar belakang dan asal-muasal situasinya itu tidak bisa dipersamakan," ungkapnya.
Namun, ia menilai kondisi penanganan kegiatan antara di Jabar dan daerah lain tidak bisa disamakan. Sebab, tugas gubernur di luar DKI Jakarta hanya bersifat koordinatif, kewenangannya ada di Walikota atau Bupati terkait.
"Semua provinsi di luar Jakarta itu sistem kewenangan pemerintahannya berbeda. Kalau di luar Jakarta semua kewenangan teknis itu ada di wali kota dan bupati. Jadi ada ribuan kegiatan setiap tahun di seluruh Jawa Barat itu dikelola oleh bupati dan wali kota. Karena hubungan antara bupati, wali kota, dan gubernur itu koordinatif yang tidak wajib melaporkan, hanya sifatnya koordinasi," paparnya.
Rencananya, Gubernur Ridwan Kamil akan datang ke Jakarta pukul 09.00 WIB dan akan didampingi oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Jabar lantaran akan membahas pula seputar peraturan penegakan protokol kesehatan serta proses hierarki kewenangan pemimpin daerah.
Baca Juga: Hampir 10 Jam Diperiksa Polisi, Anies Baswedan: Semua Dijawab Sesuai Fakta