Untuk diketahui, tim MUI bersama Bio Farma dan Badan POM sebelumnya terbang ke China untuk memastikan kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, jika vaksin sudah dinyatakan lolos uji klinis dan dipastikan halal oleh MUI maka menjadi layak digunakan.
Namun demikian, Wiku memastikan, hingga saat ini proses pengujian tersebut belum tuntas.
Hasil uji klinis dan kehalalan vaksin akan diumumkan ke masyarakat sehingga pertanyaan publik terjawab.
"Masyarakat perlu mengetahui bahwa vaksin Covid-19 yang nanti digunakan telah lolos tahap uji klinis dan juga halal untuk digunakan," kata Wiku.
Baca Juga: Wujudkan Pemilu Sehat, ASN Diimbau untuk Tegakkan Netralitas