Meski begitu, bagi para guru SD-SMP atau karyawan di sekolah yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, pemkot mengimbau untuk tetap melakukan WFH atau kerja dari rumah.
"Di dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Surabaya terkait untuk guru masuk semua, itu ada batasan-batasan. Tentunya para guru yang memiliki penyakit bawaan ataupun komorbid itu untuk sementara tetap melaksanakan WFH," katanya.
Sementara untuk pengawasan, Febri mengaku, jika Dinas Pendidikan sudah menyediakan laman aplikasi Sistem Informasi Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS). Di aplikasi tersebut, semua aktivitas baik absen maupun kegiatan belajar mengajar guru di Surabaya tercatat.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Diizinkan Mulai Januari 2021, dengan Syarat....
"Jadi terpantau semua, seandainya dia ada sakit apa, kemarin sudah di swab terus kemudian hasilnya negatif atau positif di situ juga mereka melakukan input. Jadi memang kesadaran dari guru ini yang sangat dipentingkan untuk bisa tercapainya sekolah tatap muka yang ada di Kota Surabaya," jelasnya.
Febri juga menambahkan, dalam surat edaran wali kota tersebut yang akan masuk ke sekolah mulai besok tidak hanya tenaga pendidik. Tapi, bagi pegawai non guru atau karyawan di sekolah yang tidak memiliki komorbid atau penyakit penyerta juga mulai masuk.