Banjarmasin, Sonora.ID – Keinginan untuk mewujudkan Kalimantan Selatan yang ramah terhadap masyarakat lanjut usia, menjadi salah satu alasan studi komparasi yang dilakukan oleh DPRD Kalimantan Selatan ke Jawa Timur, akhir pekan lalu.
Dari rilis yang diterima redaksi Smart FM, anggota Pansus Raperda tentang Perlindungan Masyarakat Lanjut Usia DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin mengungkapkan bahwa tujuan komparasi untuk mengetahui arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam masalah serupa.
Apalagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menerapkan aturan serupa terlebih dahulu dan sudah mengimplementasikannya dengan program-program jaminan perlindungan masyarakat lanjut usia.
Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Banjarmasin. Paslon Tak Jamin Covid-19 Berakhir 2021
“Pada intinya kami ingin wujudkan Kalimantan Selatan yang ramah terhadap orang lanjut usia,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan ini menambahkan bahwa raperda tersebut merupakan usulan dari pihaknya yang juga membidangi masalah pendidikan, kesehatan dan sosial.
Di mana tujuan pembentukannya untuk memberikan pedoman yuridis operatif guna mewujudkan kepastian hukum, memberikan perlindungan dan memfasilitasi masyarakat lanjut usia untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif, mewujudkan kemandirian, kesehajteraan dan keadilan bagi masyarakat lanjut usia di provinsi ini.
Apalagi dari...