Pj Wali Kota Makassar Minta Warga Taat Bayar Pajak

23 November 2020 14:55 WIB
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin dalam sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah tahun 2020
Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin dalam sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah tahun 2020 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin meminta kesadaran masyarakat setempat untuk taat membayar pajak.

Hal itu disampaikan saat membuka sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah tahun 2020 yang digelar di Hotel Claro Makassar, Senin (23/11/2020).

Dia mengatakan peningkatan pembangunan daerah tergantung dari kesadaran dan kepatuhan warganya membayar pajak. Olehnya, perlu upaya yang intensif untuk mengajak masyarakat membayar pajak.

Baca Juga: KPU Makassar Verifikasi Lembaga Survei untuk Hitung Cepat Pilkada 2020

Rudy Djamaluddin yang berkesempatan membuka kegiatan tersebut berharap agar Makassar menjadi daerah wajib pajak yang patuh dan nantinya akan membantu pemerintah dalam melakukan upaya peningkatan daerah.

“Pemerintah daerah sangat bergantung pada sejauh mana masyarakat membayar pajak. Sekalipun kita tetap di sokong Pemerintah Pusat namun pendapatan terbesar hanyalah pajak daerah," tegas Rudy.

Di tambahkannya, peningkatan infrastruktur dan pembangunan yang ada di satu daerah semuanya berasal dari masyarakat. Pemerintah mengelola lalu menyajikan fasilitas pada warga.

Baca Juga: Keamanan Debat Pilkada, KPU Makassar Bersurat Hingga ke Mabes Polri

“Jadi apa yang kita nikmati sekarang ini semuanya berasal dari uang rakyat dari kepatuhannya membayar pajak. Kesadarannya inilah yang membantu pemerintah menghadirkan inovasi perkembangan yang bisa terlihat nyata di depan mata”,tambahnya.

Kegiatan sosialisasi kepatuhan wajib pajak daerah tahun 2020 yang di adakan oleh Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar di harapkannya mampu menjadi stimulan dan penggerak memberikan pengetahuan kepada warga apa itu pajak.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm