Selama bioskop beroperasi, Satuan Tugas dari Pemkot akan melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan demi kenyamanan pengunjung.
Disamping itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, Moh Abdul Hakam turut mengingatkan, agar protokol kesehatan harus benar-benar ditaati. Ruangan pemutaran film hanya boleh diisi 50 persen saja.
Pihaknya juga akan melakukan sidak untuk memastikan protokol kesehatan benar-benar dijalankan.
Baca Juga: Bioskop XXI DKI Jakarta Sudah Buka Kembali, Ini Daftar Film yang Tayang!