Fix! Ganjar Umumkan Kenaikan UMK di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di 2021, Berikut Rinciannya

24 November 2020 15:00 WIB
Fix! Ganjar Umumkan Kenaikan UMK di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di 2021, Berikut Rinciannya
Fix! Ganjar Umumkan Kenaikan UMK di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di 2021, Berikut Rinciannya ( jatengprov.go.id)

Semarang, Sonora.ID - Pemerintah provinsi Jawa Tengah telah mengumumkan Upah minimum kabupaten/kota atau

UMK di Jawa Tengah. UMK Kabupaten/Kota di wilayah Jawa tengah mengalami kenaikan yang bervariasi. Menurut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2020  tentang Cipta Kerja, pengusaha wajib melaksanakan ketentuan ini pada 1 januari 2021.

Dijelaskan terjadi kenaikan bervariasi UMK Kabupaten/Kota di Jateng mulai dari 0,75 Persen hingga 3,68 persen.

Baca Juga: Memprihatinkan, Guru Honorer di Semarang Belum Terima Subsidi Gaji

Ganjar menjelaskan hal ini sudah sesuai dengan hasil pembahasan yang dilakukannya bersama dewan pengupahan kabupaten/kota. Serta rekomendasi Bupati dan Wali Kota masing-masing daerah tersebut. Ia menambahkan, ketentuan kenaikan UMK ini berlaku bagi para mereka yang sudah bekerja satu tahun.

Berikut adalah daftar UMK sesuai keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 561/62 tahun 2021:

  1. Kota Semarang Rp 2.810.025
  2. Kabupaten Demak Rp 2.511. 526
  3. Kabupaten Kendal Rp 2.335.735
  4. Kabupaten Semarang Rp 2.302.797,59
  5. Kota Salatiga Rp 2.101. 457,14
  6. Kabupaten Grobogan Rp 1.890.000
  7. Kabupaten Blora Rp 1.894.000
  8. Kabupaten Kudus Rp 2.290.995,33
  9. Kabupaten Jepara Rp 2.107.000
  10. Kabupaten Pati Rp 1.953.000
  11. Kabupaten Rembang Rp 1.861.000
  12. Kabupaten Boyolali Rp 2.000.000
  13. Kota Surakarta Rp 2.013.810
  14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.986.450
  15. Kabupaten Sragen Rp 1.829.500
  16. Kabupaten Karanganyar Rp 2.054.040
  17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.827.000
  18. Kabupaten Klaten Rp 2.011.514,91
  19. Kota Magelang Rp 1.914.000
  20. Kabupaten Magelang Rp 2.075.000

 Baca Juga: UMK Jawa Barat 2021: 17 Daerah Naik, 10 Daerah Masih Sama, Cek Disini!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm