Fix! Ganjar Umumkan Kenaikan UMK di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di 2021, Berikut Rinciannya

24 November 2020 15:00 WIB
Fix! Ganjar Umumkan Kenaikan UMK di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di 2021, Berikut Rinciannya
Fix! Ganjar Umumkan Kenaikan UMK di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah di 2021, Berikut Rinciannya ( jatengprov.go.id)
  1. Kabupaten Purworejo RP 1.905.400
  2. Kabupaten Temanggung RP 1.885.000
  3. Kabupaten Wonosobo RP 1.920.000
  4. Kabupaten Kebumen RP 1.895.000
  5. Kabupaten Banyumas RP 1.970.000
  6. Kabupaten Cilacap RP 2.228.904
  7. Kabupaten Banjarnegara RP 1.805.000
  8. Kabupaten Purbalingga RP 1.988.000
  9. Kabupaten Batang RP 2.129.117
  10. Kota Pekalongan RP 2.139.754
  11. Kabupaten Pekalongan RP 2.084.155,14
  12. Kabupaten Pemalang RP 1.926.000
  13. Kota Tegal RP 1.982.750
  14. Kabupaten Tegal RP 1.958.000
  15. Kabupaten Brebes RP 1.866.722,90

Baca Juga: UMK Makassar 2021 Naik 2 Persen, Begini Tanggapan Para Pengusaha

Sebelumnya, Ganjar Pranowo memutuskan untuk menaikkan besaran UMP Jawa Tengah pada 2021 menjadi Rp 1.798.979 atau naik sebesar 3,27 persen dari besaran UMP Jateng 2020 sebesar Rp 1.742.015.

"Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng 2021 naik menjadi sebesar Rp 1.798.979,12," kata Ganjar.

Ganjar mengaku tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dalam menetapkan kenaikan UMP Jateng 2021, melainkan tetap berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan.

Selain itu, pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Pihak-pihak tersebut, lanjut Ganjar, sudah diajak berbicara dan memberikan masukan-masukan.

Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan bahwa keputusan besaran UMP Jateng 2021 itu akan berlaku untuk 35 kabupaten/kota dan harus menjadi pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.

Baca Juga: UMK Makassar 2021 Naik 2 Persen, Begini Tanggapan Para Pengusaha

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm