Hal tersebut untuk memastikan tidak ada kerumunan yang membahayakan dan meningkatkan risiko penyebaran virus Corona.
Keputusan itu juga diambil dari hasil musyawarah dengan perwakilan dari pihak keluarga yang berusaha untuk menekan penyebaran virus dengan tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa.
Peniadaan kegiatan haul ke-16 itu juga dibenarkan oleh Kepala Posko Induk Sekumpul, Abdel, bahwa surat edaran itu memang benar.
“Kalau diposting di media sosial resmi, benar saja,” ujarnya, seperti yang dilansir dari laman banjarmasinpost.co.id.
Baca Juga: Konser Malam Ini Dibatalkan, Ari Lasso: Promotor Tidak Profesional