Sonora.ID – Produk deposito merupakan salah satu produk perbankan yang paling familiar bagi kebanyakan orang setelah produk tabungan.
Namun kedua produk tersebut tentunya memiliki perbedaan dan manfaatnya tersendiri.
Kali ini Sonora.ID akan membahas tentang produk deposito yang ada di bank seperti yang dilansir dari Kontan.co.id.
Nah, salah satu yang menjadi pembeda sangat jelas yakni dari besaran suku bunga.
Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Membuat Tabungan 'Dana Pensiun'?
Keuntungan dari menempatkan dana di deposito bisa jauh lebih tinggi dibandingkan memarkir dana di rekening tabungan.
Berdasarkan data Bank Indonesia, secara rata-rata bunga deposito per (13/11/2020) ada di kisaran paling rendah 4,99 persen sampai 9,5 persen untuk mata uang rupiah. Tergantung dari tenor, dan juga jumlah saldo di rekening.
Bunga itu jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata bunga tabungan yang hanya di kisaran 1 persen saja per bulan.
Baca Juga: Investasi Emas Berjangka Bisa Menjadi Pilihan Berinvestasi Di Tengah Pandemi
Berbeda dengan tabungan yang bisa ditarik sewaktu-waktu, produk deposito punya tenor atau jangka waktu penempatan dana yang lebih panjang.
Mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan atau lebih tergantung kesepakatan antara nasabah dan pihak perbankan.