Nah, dalam membuka rekening deposito ada beberapa tips dari bankir yang perlu perhatikan oleh nasabah.
Direktur Distribution and Retail Funding PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Jasmin memaparkan ada empat hal penting yang perlu diketahui nasabah sebelum menempatkan dana di deposito.
Reputasi bank
Pertama, tentunya reputasi bank yang harus memenuhi standar kesehatan dari Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Mengenal Seputar BI Checking dan Bagaimana Cara Mengeceknya?
Waspada bunga deposito tinggi
Kedua, waspada terhadap bunga deposito yang tinggi.
"Tempatkan deposito ke bank yang memberikan tingkat suku bunga wajar dan sesuai dengan tingkat suku bunga penjaminan LPS," kata Jasmin, Jumat (13/11).
Catatan saja, saat ini tingkat bunga penjaminan LPS di Bank Umum sebesar 5 persen untuk rupiah dan 1,25 persen untuk valas. Tingkat bunga penjaminan ini berlaku untuk periode 1 Oktobter 2020 hingga 29 Januari 2021.
Baca Juga: Ingin Punya Rumah Secepatnya, KPR Aja dan Temukan Banyak Keuntungan Lainnya
Deposito di bank dengan fasilitas lengkap
Ketiga, nasabah juga disarankan menempatkan dana di bank dengan fasilitas lengkap.
Beberapa fasilitas yang biasa diberikan ke nasabah deposito oleh bank antara lain automatic roll over yang memudahkan nasabah untuk mengatur dana, jangka waktu yang bervariasi mulai dari 1 sampai 224 bulan serta manfaat lain yang dapat dijadikan sebagai agunan kredit.