"Pada rakor waktu itu komitmen Bupati Muba untuk memasukkan produk lokal Muba kedalam katalog elektronik lokal diantaranya Aspal Karet dan Batik Gambo," ungkap Daud.
Daud menambahkan ada beberapa usulan produk dan Perangkat Daerah teknis pengusul produk yakni aspal karet oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Gambo Muba oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Beton ready mix oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Jasa cleaning service oleh RSUD Sekayu, Sekretariat DPRD Muba dan Bagian Umum Setda Muba.
Sementara Kepala Bappeda Muba Iskandar Syahrianto menuju katalog elektronik lokal ini merupakan tantangan bagi Pemka Muba. Untuk itu perlu dilakukan penghitung hasil produksi.
"Ini adalah terobosan yang menjadi kepastian hukum, kita perlu melakukan pertemuan dengan Jaya Trade untuk menentukan harga," tandasnya.
Baca Juga: Komisi III DPRD Bateng Kunjungan Kerja ke DLHP Sumatera Selatan