Dikatakannya penyelenggaraan pemerintahan di era digitalisasi ini mengharuskan kita berinovasi. Inovasi ini dilakukan dalam upaya untuk transparansi, dan efesiensi sumber daya manusia, dan birokrasi layanan publik.
"Salah satu bentuk implementasi pengamanan informasi pemerintah adalah penggunaan sertifikat elektronik. Pada tahap awal di Kabupaten Muba direncanakan penggunaan tanda tangan digital (digital signature) melalui e-office," terangnya.
Sudah ada Perangkat Daerah dalam Pemerintahan Kabupaten Muba telah menggunakan tanda tangan digital, yaitu Disdukcapil dan DPMTSP.
Oleh sebab itu, Ia minta kepada Perangkat Daerah yang lain juga dapat menerapkan tanda tangan elektronik terhadap dokumen dokumen untuk pengamanan, kecepatan bekerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Apriyadi juga mengharapkan Pemkab Muba dapat menjalin kerjasama dalam pelaksanaan keamanan informasi dengan BSSN dan BSrE.
"Jadi kepada semua Organisasi Perangkat daerah Pemkab Muba agar dapat bekerjasama, bahu membahu, mewujudkan keamanan informasi ini sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik dan komunikasi publik yang transparansi, respon yang cepat dalam pelayanan serta efisiensi sumberdaya dapat lebih ditingkatkan lagi,"pungkasnya.
Baca Juga: Disnaker Gandeng Bank Sumsel Babel Pemberdayaan Pengrajin Gambo Muba
Selanjutnya, pemaparan materi oleh Kasi Pelayanan Sertifikasi Elektronik Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN Sandhi Prasetiawan SST MAP, sebagai narasumber dalam sosialisasi ini, menjelaskan implementasi sertifikat elektronik secara digital singnature aspek keamanan adalah legalitas kemudahan, kecepatan, keutuhan, keaslian, untuk mencegah pemalsuan dan penyangkalan data atau informasi transaksi digital.
"Tanda tangan ini sifatnya sah dan valid. Apabila dokumen yang sudah di tanda tangani secara digital, tidak akan bisa di palsukan. Apabila dipalsukan akan muncul pemberitahuan bahwa dokumen invalid,” ujar Sandi
Begitu juga Narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Aris Munanda SST mengatakan keamanan informasi khususnya ranah siber harus dibangun lebih awal pada tahap awareness dan education setiap pemangku kepentingan didalam Pemerintah, setelah kesadaran dan kemampuan telah terbangun, barulah masuk pada proses/prosedur sampai akhirnya pemanfaatan dan pembangunan teknologi keamanannya.
"Hacker saat ini tidak berfikir bagaimana strategi melewati keamanan firewal, IDS atau IPS tetapi bagaimana memanfaatkan social engineering dalam memasuki sistem", jelasnya
Baca Juga: Peduli Kerajinan Laquer, Pemkot Palembang Gelar Bimtek Pelatihan 2020