Jadi Percontohan Pengelolaan ZIS, Pansus VI DPRD Bangka Belajar ke Muba

25 November 2020 13:58 WIB
Jadi Percontohan Pengelolaan ZIS, Pansus VI DPRD Bangka Belajar ke Muba
Jadi Percontohan Pengelolaan ZIS, Pansus VI DPRD Bangka Belajar ke Muba ( )

Musi Banyuasin, Sonora.ID - Sukses dalam pengelolaan zakat, infaq dan sodakoh (ZIS) ASN di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, kini Kabupaten Muba menjadi percontohan bagi daerah lain.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Kunjungan Kerja Pansus VI DPRD Kabupaten Bangka beserta rombongan ke Kabupaten Muba dalam rangka Studi Banding Pengelolaan ZIS yang disambut langsung oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi, Selasa (24/11/2020) di Ruang Rapat Serasan Sekate.

Dalam sambutannya, Ketua pansus VI DPRD Kabupaten Bangka Marianto SSos mengucapkan terima kasih atas sambutan yang hangat diberikan oleh Pemkab Muba kepada rombongannya.

Baca Juga: Peduli Kerajinan Laquer, Pemkot Palembang Gelar Bimtek Pelatihan 2020

Marianto juga menerangkan menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Muba karena sukses meraih prestasi dari berbagai program program inovasi, terutama dalam hal penerapan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) dan Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat.

"Saat ini, kami sedang menggodok perda terkait pengelolaan ZIS, untuk menyempurnakan perda yang pihaknya susun sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal efisien dan efektif kepada masyarakat di kabupaten Bangka, maka kami lakukan Studi banding ini,"terangnya.

Oleh sebab itu, pihaknya memilih Kabupaten Muba sebagai daerah untuk studi banding, apalagi pengelolaannya di Kabupaten Muba sudah sukses dilaksanakan, dan juga pengelolaan ZIS di Muba ini mendapatkan peringkat ke 7 pengelolaan ZIS terbaik di Indonesia.

Baca Juga: Pemkab Musi Banyuasin Lakukan Percepatan Bentuk e-Katalog Lokal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm