Ia juga menambahkan, sementara ini yang dilakukan pihaknya hanya dapat memfasilitasi untuk pembuatan data, mengurus administrasi agar warga lanjut usia bisa diterima di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera Provinsi Kalsel, yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
"Di Kota Banjarmasin, data terakhir warga lanjut usia yang terlantar hingga memerlukan penanganan di Tahun 2019 ada 36 orang. Dan lanjut usia yang hendak ke panti, memang karena rata-rata dari keluarga yang kurang mampu, atau tidak memiliki keluarga lagi," tambahnya.
Lantas, bagaimana dengan penanganan tahun ini dan tahun depan?
Menurut Murhan, kemungkinan besar masih sama. Yakni, memfasilitasi pembuatan data agar bisa diterima di Panti Sosial. (JU)