SONORA.ID - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menerima anugerah sebagai "Badan Publik Informatif" dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2020.
Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah Indonesia terus menjalankan komitmennya sebagai negara yang mengedepankan keterbukaan dan transparansi publik dalam menjalankan pemerintahan atau dikenal dengan istilah open government.
Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memberikan penganugerahan kepada Kepala BKKBN DR. (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp OG (K) melalui virtual meeting, Rabu (25/11/2020).
Sebagai salah satu inisiator Open Government Partnership (OGP), pemerintah bersama organisasi masyarakat sipil duduk bersama untuk menentukan langkah tepat dalam mendorong akses informasi secara luas. Pemerintah terus berupaya melakukan peningkatan keterbukaan informasi publik, peningkatan partisipasi masyarakat, transparansi data anggaran pendidikan, kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Termasuk peningkatan pelayanan publik, serta perluasan akses layanan bantuan hukum.
“Selamat atas pencapaian yang diperoleh. Teruslah bertahan dalam visi untuk menjaga serta mengembangkan kualitas pelayanan publik agar semakin baik lagi,” ujar Wapres Ma’ruf Amin.
Wapres berharap seluruh Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga untuk memberikan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi. Wapres juga meminta kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawal setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah.
"Keterbukaan informasi publik penting untuk diterapkan oleh seluruh pemerintah daerah dalam rangka melibatkan partisipasi publik untuk berbagai kegiatan pembangunan daerah," ujar Wapres.
Sementara itu Kepala BKKBN (HC) dr. Hasto Wardoyo, Sp OG (K) mengatakan, BKKBN menggerakkan para penyuluh keluarga berencana (PKB) untuk sepenuhnya membantu pelayanan dilapangan. Termasuk di antaranya mendistribusikan alat dan obat kontrasepsi (Alokon) untuk digunakan di fasilitas kesehatan (Faskes).
Menurut Hasto ini sangat berbeda dengan peran sebelumnya yang menitikberatkan tugas PKB kepada tugas-tugas komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) atau penyuluhan.
"Penghargaan yang diterima BKKBN tidak lepas dari upaya menjalankan kegiatan dan program-program yang dibutuhkan masyarakat. Selain itu BKKBN juga melakukan perubahan kebijakan untuk menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB)," kata Hasto.