Dengan demikian, total ada empat orang yang diringkus oleh polisi.
Sampai saat ini, kata Yusri, penyidik Polres Tanjung Priok masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap empat orang itu.
"Masih didalami. Besok saya rilis," ujarnya.
Polisi meringkus empat orang, termasuk ST dan MA yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online di sebuah hotel di daerah Sunter, Tanjung Priok.