Perseroda Sulsel Ditantang Naikkan PAD Lewat Pemanfaatan Aset

26 November 2020 16:20 WIB
RUPS Perseroda Sulsel yang dihadiri Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
RUPS Perseroda Sulsel yang dihadiri Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ( Dok Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menantang PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroan) untuk mengelola aset Pemprov Sulsel untuk menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu disampaikan Nurdin Abdullah saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Perseroda Sulsel, Kamis (26/11).

Menurut Nurdin, selama ini pajak kendaraan masih mendominasi kontribusi terbesr PAD di Sulsel. Olehnya itu, ia berharap, Perseroda Sulsel bisa memanfaatkan peluang untuk meningkatkan PAD Sulsel dari sektor lain. Apalagi, Perseroda kini didukung oleh Perbankan serta SDM yang mumpuni.

"Kalau Perseroda bisa menguasai potensi ekonomi yang belum dimasuki pebisnis lain, ini akan menjadi besar dan menjadi pilar ekonomi Sulsel," jelasnya.

Baca Juga: Tak Ingin Jadi Perseroda, PDAM HST Minta Pemprov Hibahkan Aset  

Lebih jauh Nurdin menuturkan, Perseroda lahir bukan untuk bersaing dengan perusahaan lain. Melainkan untuk menciptakan inovasi yang belum pernah dibuat sebelumnya. Salah satunya, membangun dan mengelola pelabuhan di pulau-pulau.

Menggarap sektor perikanan yang belum berkembang dan belum meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Membangun dan mengembangkan pelabuhan di pulau-pulau kecil. Membangun kapal-kapal modern untuk mendukung sistem penangkapan dan pengelolaan ikan.

"Potensi pasar cukup besar," pungkas Nurdin Abdullah.

Gubernur menaruh harapan besar dan memiliki optimisme yang kuat bahwa Perseroda akan menjadi pilar perekonomian di Sulsel.

Baca Juga: Tahun Depan, PAD Sulsel Diproyeksi Meningkat 13,11 Persen atau Lebih dari Rp 4 T

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm