Hal ini menjadi dasar, seperti yang dinyatakan oleh Kepala Polisi Pelabuhan Tanjung Priok, Ahrie Sonta.
“Millen ditempatkan di sel sesuai dengan jenis kelamin yang tertulis di KTP-nya dan tertulisnya laki-laki,” ungkapnya dikutip dari SCMP.
Media tersebut juga menyorot bahwa sebenarnya aktivis dan komunitas trans di Indonesia pun telah mengecam keputusan tersebut.
Baca Juga: Diciduk Polisi, Millen Cyrus Disebut Positif Narkoba Setelah Tes Urine
Para aktivis menyatakan bahwa aparat penegak hukum kurang peka menyoroti pandangan umum tentang kaum LGBT di negara berpenduduk mayoritas Muslim terbesar di dunia tersebut.
Permohonan perpindahan sel tersebut juga dinyatakan langsung oleh pihak yang bersangkutan kepada rekan-rekan media.
“Saya berharap ada jalan bagi saya untuk tidak dimasukkan ke sel pria,” ungkap Millen pada Selasa, 24 November 2020 yang lalu.
Untungnya saat ini, Millen sudah dipindahkan ke sel khusus atas permintaan dari berbagai pihak, salah satunya para aktivis trans di Indonesia.
Baca Juga: Millen Cyrus Diamankan Terkait Narkoba, Ini 4 Cara agar Anak Muda Terhindar dari Jerat Narkoba