Semarang, Sonora.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mencatat kegiatan kampanye dengan metode tatap muka terus meningkat.
Hingga dua bulan masa kampanye, tercatat ada 91.640 kegiatan dengan total pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 2.126 kasus.
Anggota Bawaslu, M Afifuddin, merinci pada 15-24 November ada 18.025 pertemuan tatap muka. Beberapa pertemuan tersebut diduga melanggar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Makam Sultan Tak Luput Dari Bahan Kampanye, Paslon Bisa Kena Sanksi
"Pada 10 hari keenam kampanye, Bawaslu menemukan pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 373 kasus. Terhadap pelanggaran-pelanaggaran itu, Bawaslu menerbitkan 328 surat peringatan dan melakukan pembubaran terhadap 39 kegiatan,” kata Afifuddin melalui keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).
Afifuddin mengatakan pelanggaran protokol kesehatan pada 10 hari keenam cenderung menurun jika dibandingkan minggu sebelumnya. Pada periode 5-14 November 2020, Bawaslu menemukan 438 kegiatan kampanye yang melanggar protokol kesehatan.
Bawaslu juga melakukan pencegahan pelanggaran protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye. Bawaslu bahkan mengeluarkan rekomendasi kepada paslon dan tim pemenangan untuk mengurangi kuantitas kampanye tatap muka.
Baca Juga: Bawaslu Jawa Tengah Bubarkan 14 Kasus Konvoi Pilkada Saat Pandemi