Integrasi Angkutan Barang Berbasis KA, Kolaborasi Antar Moda Dilakukan

27 November 2020 18:50 WIB
Pelabuhan Belawan yang memiliki fasilitas Terminal Curah Cair, Curah Kering, Car Terminal dan General Cargo.
Pelabuhan Belawan yang memiliki fasilitas Terminal Curah Cair, Curah Kering, Car Terminal dan General Cargo. ( Sonora FM Medan)

Medan, Sonora.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) serta PT Kawasan Industri Medan (Persero) menandatangani nota kesepahaman tentang rencana kerja sama angkutan barang berbasis kereta api. 

Direktur Utama KAI, Didiek Hartantyo mengatakan, nota Kesepahaman ini sebagai komitmen dan landasan bagi para pihak untuk kerja sama lebih lanjut ke depannya.

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman berupa peningkatan kerja sama angkutan barang berbasis kereta api, pembuatan kajian bersama rencana pembuatan jalur atau prasarana kereta api dari segi komersial. Sedangkan dari segi operasional terkait dengan pelaksanaan rencana kerja bersama dan bentuk kerja sama potensial lainnya yang disepakati para pihak.

Baca Juga: Penandatanganan MoU Tax Center dan Kuliah Umum 3.0 dengan DJP Kaltimra & ITK

"Kerja sama ini merupakan perwujudan dari sinergi BUMN untuk Indonesia yang lebih maju. Harapannya kolaborasi ini akan memberikan manfaat kepada masyarakat pengguna layanan logistik baik yang menggunakan angkutan kereta api, jasa kepelabuhanan Pelindo 1, maupun Kawasan Industri Medan,” ujar Didiek.

Dengan terintegrasinya jalur KA pada kawasan-kawasan tersebut, maka akan tercipta distribusi logistik yang efektif dan efisien dan mendukung program Pemerintah dalam mengurangi biaya logistik nasional.

Saat ini, di wilayah Sumatera Utara KAI melayani angkutan barang berupa petikemas, BBM, Crude Palm Oil (CPO), lateks, retail, dan lain sebagainya.

Baca Juga: LEN - AP2 Kerjasama Potensi Pemanfaatan PLTS Di Bandara PT Angkasa Pura II

PenulisWahyuni
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm