Menaker Sebut Keahlian Pekerja dan Kenaikan Upah Minimum Tak Sepadan

29 November 2020 12:00 WIB
Menaker Ida Fauziah.
Menaker Ida Fauziah. ( Kompas.com)

Sonora.ID - Saat ini Indonesia berupaya untuk membangun sebuah negeri yang maju dengan memberdayakan berbagai bidang. Bahkan salah satu gebrakannya adalah menaikan upah minimun untuk para pekerja.

Namun menurut penuturan Menteri Ketenaga Kerjaan Ida Fauziyah, dari survey yang dilakukan oleh para pelaku usaha menunjukan hasil yang tak sepadan antara upah minimum dan produktivitas dari pekerja.

Banyak pelaku usaha menilai bahwa produktivitas pekerja di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan karena kurangnya skill atau keahlian yang memadahi.

Baca Juga: Hari Guru Nasional: Pedoman Hari Guru Nasional Tahun 2020

Salah satu hasil survey yang di paparkan adalah data yang diberikan oleh ILO, yang menyatakan tingkat pertumbuhan output tahunan pekerja Indonesia masih rendah bahkan di bawah rata-rata negara dengan penghasilan menengah bawah.

"Tingkat produktivitas pekerja kita juga di bawah negara pesaing kita seperti Vietnam," kata Ida melalui webinar Kompas Talk secara daring, Sabtu (28/11/2020).

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada bulan Agustus 2020 ada sekitar 138 juta angkatan kerja, yang terdiri dari 128 juta penduduk yang bekerja dan 9,7 juta penganggur dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen.

Baca Juga: Hari Guru Nasional: Pedoman Hari Guru Nasional Tahun 2020

Bahkan ada pergerakan naik dari jumlah pengangguran dan TPT yang signifikan akibat dampak pandemi. Menurut perhitungan BPS, ada 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm