Sonora.ID - Habib Rizieq Shihab telah menyatakan penolakan untuk pempublikasikan hasil test swab atau usapnya kepada pemerintah.
Padahal saat ini pemerintah tengah gencar untuk men tracing persebaran Covid-19 yang ada di Indonesia.
Meski setiap pasien memiliki hak untuk menyimpan hasil pemeriksaan atau test swab, namun rumah sakit diwajibkan melaporkan hasil swab atau rapid setiap pasien kepada Satgas Covid-19.
Akan tetapi HRS bersikeras untuk tak memberikan hasil swab atau mempublikasikannya. Bahkan Rizieq Shihab sampai mengirimi sura penolakan kepada Wali Kota Bogor.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Habib Rizieq Shihab Pada 1 Desember 2020
Melihat hal ini Pemerintah pusat melalui Menko Polhukam menyesalkan sikap kurang koperatif yang ditunjukkan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab yang menolak penulusuran kontak oleh Satgas Covid-19.
"Kami menyesalkan sikap Muhammad Rizieq Shihab yang menolak dilakukan penulusuran kontak. Mengingat, dia pernah melakukan kontak erat pasien Covid-19," ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di Graha BNPB, Minggu (29/11/2020) malam.
Mahfud meminta masyarakat kooperatif kepada pemerintah maupun Satgas Covid-19 dalam rangka penanganan virus corona.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Periksa Habib Rizieq Shihab Pada 1 Desember 2020
Sikap kooperatif masyarakat, kata dia, dapat membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
"Kami meminta, sekali lagi kepada masyarakat luas, siapa pun itu untuk kooperastif, sehingga penanganan Covid-19 berhasil," kata Mahfud.