Makassar, Sonora.ID - Hasil hitung cepat atau quick count akan disampaikan sembilan lembaga survei pada hari pemungutan suara Pilkada Makassar, 9 Desember 2020.
Komisioner KPU Makassar, Endang Sari mengatakan pihaknya telah memberikan status pada lembaga survei yang terdaftar. Ada 9 yang lolos verifikasi dan memenuhi syarat.
Olehnya, mereka dapat melaksanakan jajak pendapat maupun hitung cepat pada hari pemungutan suara.
Baca Juga: KPU Makassar Tutup Informasi Penggunaan Anggaran Pilkada 2020
"Ada 10 yang mendaftar. Ada 9 yang sudah terverifikasi. Kita sudah cek bahkan langsung ke Jakarta itu asosiasinya dan telah mengeluarkan pernyataan kalo memang benar bagian dari mereka," ujar Endang saat ditemui, Senin (30/11/2020).
Beberapa lembaga survei yang telah terverifikasi di antaranya Celebes Research Center (CRC), Saiful Mujani Research And Consulting (SMRC), JSI, Script Survei Indonesia (SSI) dan Indobarometer.
Endang menambahkan masih ada tersisa satu lembaga yang masih diverifikasi. Dalam prosesnya, KPU akan menilai kepatuhan lembaga survei terhadap syarat yang diajukan.
Baca Juga: Sirekap, Cara KPU Makassar Cegah Kecurangan Perhitungan Suara