Subhan menambahkan, untuk tahun 2020, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor hiburan mengalami penyesuaian karena pandemi CoVID-19
"Awalnya target PAD-nya sebesar Rp 16 M. Kita turunkan menjadi Rp 9 M," tandasnya.
Lalu kapan kebijakan ini mulai dijalankan?
Subhan memperkirakan, kebijakan ini sudah dapat diterapkan mulai tahun depan, setelah nantinya disahkan oleh DPRD Kota Banjarmasin.
"Desember ini targetnya sudah bisa dibahas oleh pansus," imbuhnya.
Baca Juga: Nadiem Bolehkan Sekolah Tatap Muka, Disdikbud Kalsel Tunggu Covid-19 Terkendali