Balikpapan, Sonora.ID - Enam ekor kucing piaraan/domestik milik salah seorang warga Balikpapan, mati mendadak diduga karena diracun.
Sang pemilik pun dengan bantuan Komunitas Balikpapan Cat Rescue (BCR) melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib.
Setelah melakukan pelaporan ke Polresta Balikpapan - BCR lalu membuat petisi daring yang dilakukan melalui salah satu platform petisi ternama.
Melalui platform petisi tersebut, mereka melayangkan tuntutan terhadap pihak berwajib demi pengusutan secara tuntas perkara matinya 6 kucing yang tewas di Balikpapan.
Dalam petisi tersebut BCR menuliskan "Hukum dengan adil perampas hak hidup kucing, karena banyaknya kasus kucing diracuni dibalikpapan membuat kami pecinta kucing balikpapan resah dan berharap pihak yang berwenang menemukan pelaku dan dihukum sesuai undang-undang,"
Baca Juga: Tahukah Anda, Seekor Kucing Ternyata Bisa Bermimpi Juga, Lho!
Humas BCR - Riana menegaskan, bahwa dalam perkara pembunuhan ini pihaknya menuntut pelaku untuk diamankan.
Hal ini agar pihak berwenang bisa lebih tegas lagi kepada oknum yang meracun kucing. Sehingga muaranya, disamping pengusutan pihak berwajib, Balikpapan terbebas dari tindak eksploitasi dan kekerasan hewan secara umumnya.
Hingga Senin 30 November 2020, petisi tersebut sudah mengantongi setidaknya 4rb-an tanda tangan.
Tidak hanya itu, Riana mengatakan, bahwa pihaknya juga akan gencar mensosialisasikan tentang regulasi perlindungan satwa. Sehingga para oknum kemudian akan mengurungkan niatnya saat hendak menyiksa hewan.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Yuk Tebak Kucing Ini Sedang Naik atau Turun Tangga?