Sonora.ID - Pemimpin tertinggi Front Pembela Islam, Rozoeq Shihab telah melakukan test swab. Namun dirinya bersikeras menolak mempublikasikan hasil test tersebut bahkan kepada pemerintah Indonesia.
Pihak rumah sakit pun tidak mengetahui bagaimana pimpinan FPI tersebut melakukan test swab. Bahkan Wali Kota Bogor, Dinkes Bogor dan aparat kepolisian juga telah membujuk pihak Rizieq Shihab untuk mengetahui hasilnya.
Namun Rizieq Shihab malah melayangkan surat penolakan kepada Wali Kota Bogor. Surat yang ditanda tangani langsung oleh Rizieq Shihab tersebut menyebutkan bahwa dirinya akan tetap merahasiakan hasilnya.
Atas hal ini Bima Arya dan jajarannya terus melakukan upaya agar HRS mau terbuka. Karena hal ini berkaitan dengan pantauan persebaran covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Waspada Masker Kain Juga Bisa Kadaluarsa, Ini Tanda-Tandanya
Melihat hal ini MER-C menilai Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mendapat perlakuan kurang beretika dari Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
Ketua Presidium MER-C Sarbini Abdul Murad mengatakan, hal ini mengganggu pasien lain di rumah sakit tersebut.
"Selain itu, Wali Kota Bogor (Bima Arya) juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat," kata Sarbini dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/11/2020).
Baca Juga: Percepat Lelang, Nurdin Abdullah Target Realisasi APBD 2021 Triwulan Pertama Capai 25 Persen
Sarbini menyebut, Wali Kota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa adanya intervensi atau tekanan dari pihak mana pun.