Selain itu, ia juga mengingatkan kepada pihak penyelenggara kegiatan hajatan untuk selalu konsisten dengan apa yang sudah diusulkan dan direkomendasikan oleh satgas. Terutama terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatannya pada saat acara berlangsung.
“Perlu diingat juga, bilamana tidak sesuai dengan rekomendasi satgas, maka akan ada konsekuensi hukum yang akan diberlakukan. Ini penting demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Mantan Kasatpol PP Kota Surabaya ini juga mendorong masyarakat agar mengaktifkan dan mengoptimalkan kembali Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo. Ini semata-mata untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya gelombang kedua penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Giat Yustisi Prokes, Belasan Orang Terjaring Di Wilayah Renon, Denpasar.
"Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo diharapkan perannya lebih optimal, terutama terkait memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan, jika ada yang positif di wilayahnya, diharapkan melakukan langkah-langkah seperti yang sudah dilakukan sebelumnya, yaitu bloking dan karantina di skala RT dan RW," ujarnya.
Ia pun kembali mengingatkan kepada semua pihak, terutama warga Kota Surabaya untuk tidak kendor menjaga dan mentaati protokol kesehatan yang sudah dilakukan sejak awal pandemi.