Gaji Anggota Dewan tahun 2020
Ketua DPRD DKI
- Tunjangan keluarga: Rp 420.000
- Uang representasi: Rp 3 juta
- Uang paket: Rp 300.000
- Tunjangan jabatan: Rp 4,3 juta
- Tunjangan beras: Rp 153.920
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
- Biaya operasional: Rp 18 juta
- Tunjangan badan anggaran: Rp 326.500
- Tunjangan badan musyawarah: Rp 326.500
- Tunjangan bapemperda: Rp 326.500
- Tunjangan reses: Rp 21 juta
Baca Juga: Kemenaker Sebut Jumlah Penerima Bantuan Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Berkurang
Wakil ketua DPRD DKI
- Tunjangan keluarga: Rp 336.000
- Uang representasi: Rp 2,4 juta
- Uang paket: Rp 240.000
- Tunjangan jabatan: Rp 3,4 juta
- Tunjangan beras: Rp 153.920
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
- Biaya operasional: Rp 9,6 juta
- Tunjangan badan legislasi daerah: Rp 326.500
- Tunjangan badan musyawarah: Rp 217.500
- Tunjangan anggaran: Rp 217.500
- Tunjangan reses: Rp 21 juta
- Tunjangan perumahan: Rp 70 juta
Baca Juga: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco Dukung Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Tahun 2021
Anggota DPRD DKI
- Tunjangan keluarga: Rp 315.000
- Uang representasi: Rp 2,2 juta
- Uang paket: Rp 225.000
- Tunjangan jabatan: Rp 3,2 juta
- Tunjangan beras: Rp 153.920
- Tunjangan komisi: Rp 130.000
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
- Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda): Rp 130.500
- Tunjangan reses: Rp 21 juta
- Tunjangan perumahan: Rp 60 juta
- Tunjangan transportasi: Rp 21,5 juta
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diusulkan Naik, Ini Bedanya Besaran Gaji Anggota DPRD DKI Tahun 2020 dengan 2021".
TERKINI
22 November 2024 20:25 WIB
22 November 2024 19:38 WIB
22 November 2024 19:07 WIB
22 November 2024 19:00 WIB