Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta Diusulkan Naik Rp 44 Juta, Berikut Rinciannya!

2 Desember 2020 11:45 WIB
Suasana ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020)
Suasana ruang rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (16/11/2020) ( )

Gaji Anggota Dewan tahun 2020

Ketua DPRD DKI

  1. Tunjangan keluarga: Rp 420.000
  2. Uang representasi: Rp 3 juta
  3. Uang paket: Rp 300.000
  4. Tunjangan jabatan: Rp 4,3 juta
  5. Tunjangan beras: Rp 153.920
  6. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
  7. Biaya operasional: Rp 18 juta
  8. Tunjangan badan anggaran: Rp 326.500
  9. Tunjangan badan musyawarah: Rp 326.500
  10. Tunjangan bapemperda: Rp 326.500
  11. Tunjangan reses: Rp 21 juta

Baca Juga: Kemenaker Sebut Jumlah Penerima Bantuan Subsidi Gaji Gelombang Kedua Akan Berkurang

Wakil ketua DPRD DKI 

  1. Tunjangan keluarga: Rp 336.000
  2. Uang representasi: Rp 2,4 juta
  3. Uang paket: Rp 240.000
  4. Tunjangan jabatan: Rp 3,4 juta
  5. Tunjangan beras: Rp 153.920
  6. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
  7. Biaya operasional: Rp 9,6 juta
  8. Tunjangan badan legislasi daerah: Rp 326.500
  9. Tunjangan badan musyawarah: Rp 217.500
  10. Tunjangan anggaran: Rp 217.500
  11. Tunjangan reses: Rp 21 juta
  12. Tunjangan perumahan: Rp 70 juta

Baca Juga: Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco Dukung Pembukaan Sekolah Tatap Muka di Tahun 2021

Anggota DPRD DKI 

  1. Tunjangan keluarga: Rp 315.000
  2. Uang representasi: Rp 2,2 juta
  3. Uang paket: Rp 225.000
  4. Tunjangan jabatan: Rp 3,2 juta
  5. Tunjangan beras: Rp 153.920
  6. Tunjangan komisi: Rp 130.000
  7. Tunjangan komunikasi intensif: Rp 21 juta
  8. Tunjangan alat kelengkapan dewan (banggar/bamus/BK/balegda): Rp 130.500
  9. Tunjangan reses: Rp 21 juta
  10. Tunjangan perumahan: Rp 60 juta
  11. Tunjangan transportasi: Rp 21,5 juta

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diusulkan Naik, Ini Bedanya Besaran Gaji Anggota DPRD DKI Tahun 2020 dengan 2021". 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm