Palembang, Sonora.ID - Bursa Efek Indonesia secara bertahap mengikuti arahan pengembangan Pasar Modal Syariah sesuai dengan Roadmap Pasar Modal Syariah 2020 – 2024.
Hal ini menyusul setelah pada 27 Oktober 2020 lalu diluncurkannya IDX DNA atau Sistem Distribusi Keterbukaan Informasi Perusahaan Tercatat Terintegrasi.
Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengungkapkan dalam perkembangan terbaru, BEI telah merilis sistem perdagangan obligasi secara elektronik yaitu Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA) dan melakukan perubahan Maximum Price Movement produk ETF pada 9 November 2020.
Baca Juga: Jelang Akhir Tahun 2020, IHSG Capai Level 5.612,42
“Sehubungan dengan peran KPEI sebagai Lembaga Kliring dan Penjaminan, hingga akhir Oktober 2020, nilai rata-rata efisiensi penyelesaian dari mekanisme kliring secara netting untuk Transaksi Bursa Harian mencapai 53,70 persen atau senilai Rp2,9 triliun, sedangkan rata-rata efisiensi dari sisi volume mencapai 60,15 persen atau senilai 2,7 miliar lembar saham dengan nilai RNTH mencapai Rp7,9 triliun dan rata-rata volume transaksi bursa harian mencapai 9,5 miliar lembar saham,” katanya, saat menjadi pemateri dalam Media Gathering Pasar Modal 2020 pada Selasa (01/12).