“Ada pembagian waktu bagi para pemilih yang menggunakan hak suaranya agar terhindari dari penyebaran CoVID-19,” tambah politikus senior PKB ini.
Suripno berharap agar seluruh elemen masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, mulai dari penyelenggara dan pengawas Pemilu, petugas di TPS, hingga para petugas keamanan yang mengawasi jalannya proses pemilihan, termasuk juga pemilih yang datang.
“Kami juga akan melakukan evaluasi tingkat kecamatan terkait perkembangan persiapan penyelenggaraan Pilkada,” katanya lagi.
Baca Juga: Dorong Penurunan Angka Stunting, DPRD Kalsel Belajar dari Jawa Tengah
Evaluasi itu untuk melihat sejauh mana persiapan yang dilakukan, terutama dari segi logistik surat suara dan juga Alat Pelindung Diri (APD) yang akan digunakan pada hari-H.
Di mana pihaknya juga telah menyetujui adanya penambahan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pengadaan APD dan peralatan lainnya untuk mencegah penyebaran CoVID-19 saat Pilkada Serentak 2020 berlangsung.