Dalam kesempatan yang sama, Idham juga kembali menegaskan dan memperingatkan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang dilakukan oleh ormas tertentu.
Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua pihak yang ada di dalamnya harus patuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan sikat semua,” sambungnya.
Baca Juga: Viral Hasil Swab Test Rizieq Shihab Positif Covid-19, MER-C: Itu Rahasia Pasien
Seperti yang diketahui penghadangan tersebut tidak hanya terjadi pada saat memberikan surat panggilan pertama, namun hal yang sama terjadi pada saat pihak kepolisian hendak memberikan surat panggilan kedua.
“Hanya boleh satu yang Pak yang boleh satu polisi. Wartawan jangan ikut, wartawan mundur,” ungkap salah satu anggota yang sebelumnya menemui keluarga dan pengacara terlebih dahulu sebelum memberikan izin kepada satu polisi.
Baca Juga: Anak Buahnya Pakai Helikopter, Kapolri: Itu Ngarang-Ngarang Saja!