Disinggung terkait kesiapannya, Ketua Pansus Raperda tentang Desa Wisata di Kalimantan Selatan, Fahrani, menjelaskan bahwa dari tiga bulan lalu sudah dilaksanakan kajian dan uji publik terkait rancangan payung hukum ini.
Ia berharap dengan keberadaan perda ini, nantinya dapat meningkatkan potensi yang diharapkan di Bumi Lambung Mangkurat.
Baca Juga: Fahrani Tak Ingin Raperda Desa Wisata di Kalsel Hanya Jadi Formalitas
Apalagi sektor pariwisata merupakan salah satu program nasional yang jadi unggulan dan dicanangkan langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk membantu optimalisasi potensi daerah.
“Rancangan Perda Desa Wisata ini bisa potensial dilaksanakan di Kalimantan Selatan yang mana ternyata Kemendes RI memfokuskan program nasional yang salah satunya adalah tentang pariwisata. Tentu saja ini menjadi angin segar bagi Kalimantan Selatan yang memiliki potensi desa yang luar biasa sehingga nantinya Perda ini bisa dilaksanakan,” ungkapnya.
Baca Juga: Sebelum Ketok Palu, Raperda Desa Wisata di Kalsel Lalui Uji Publik