Makassar, Sonora.ID - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar merumuskan sejumlah kebijakan untuk menjamin ketersediaan pangan aman di tengah pandemi Covid 19.
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama Dewan Ketahanan Pangan, Jumat (04/12/2020). Kegiatan berlangsung secara virtual di War Room Lantai 10 Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani.
Kepala DKP Kota Makassar, Sri Susilawati, dalam perumusannya, pihaknya melibatkan berbagai pihak. Seperti Bank Indonesia (BI) dan sejumlah pakar dari perguruan tinggi.
Baca Juga: Nurdin Abdulllah Lepas Komoditi Unggulan Sulsel ke 15 Negara
"Beberapa rumusan dari peserta, karena Rakor ini menghasilkan rumus, kebijakan yang akan dilaporkan ke bapak (Pj) Wali Kota sebagai Ketua Dewan Ketahanan Pangan kota Makassar," kata Sri.
Dia menambahkan tema rakor yakni 'Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi Covid-19.
"Rumusan dan kebijakan itu menjadi dasar kedepannya pemikiran solusi untuk ketahanan pangan. Ada beberapa pokok pikiran yang dihasilkan hari ini," sambungnya.
Selain membahas ketersedian pangan, Sri menjelaskan, bahwa rakor ini punya tujuan untuk meningkatkan produksi dan efisiensi produk dengan menggunakan sistem digitalisasi. Serta membina para ibu rumah tangga untuk dapat mengolah pangan menjadi produk yang memiliki nilai jual.