Sonora.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), belakangan ini sedang bekerja keras dan mendapatkan pujian dari masyarakat Indonesia karena berhasil mengungkap kasus korupsi di kalangan pejabat publik.
Setelah sebelumnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan dalam OTT, saat ini KPK mengamankan Menteri Sosial, Jaliari Batubara sebagai tersangka dugaan korupsi.
Salah satu hal yang miris dalam aksi korupsi ini adalah bahwa Mensos tersebut mendapatkan aliran uang dari pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19
Dikutip dari Kompas.TV, pihaknya diduga menerima aliran dana sebesar Rp 17 miliar yang adalah fee dari paket pengadaan bantuan sosial.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri yang menjelaskan bahwa penerimaan tersebut merupakan akumulasi dari dua kali periode bansos.
Pihaknya juga menyatakan bahwa uang tersebut kemudian diduga dipergunakan untuk keperluan pribadi yang bersangkutan.
Baca Juga: Mensos Luncurkan Website Creative Disability Galery