Wabup Beni Dorong Urban Farming Untuk Muba Berdaulat Pangan

7 Desember 2020 19:10 WIB
Lauching Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) Muba melalui Program Kemitraan Disektor Urban Farming
Lauching Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) Muba melalui Program Kemitraan Disektor Urban Farming ( )

Sanga Desa, Sonora.ID – Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Wakil Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi menghimbau kepada masyarakat agar lebih menggali lagi potensi-potensi yang ada di Bumi Serasan dalam konteks ketahanan pangan, menuju Muba berdaulat pangan.

Hal ini disampaikan Wabup Muba pada acara Lauching Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan, Badan Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan (BPEK) Muba melalui Program Kemitraan Disektor Urban Farming dari Kemang Farm, di Dusun IV Desa Kemang Kecamatan Sanga Desa, Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga: DPMPTSP Berikan Kemudahan Mengurus Perizinan Melalui MPP Palembang

Dikatakannya kedaulatan pangan juga sejalan dengan era Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dicantumkan sebagai salah satu program prioritas dalam Nawacita.

“Kalau ingin negara berdaulat pangan, itu harus daerah dulu pangannya berdaulat. Kedaulatan pangan artinya pangan yang kita konsumsi sehari-hari itu dari yang kita tanam sendiri,” kata Beni.

Untuk itu, ia mengatakan Pemkab Muba mendukung Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan BPEK melalui Program Kemitraan Disektor Urban Farming dari Kemang Farm, untuk memenuhi kebutuhan pangan di Muba khususnya dalam Kecamatan Sanga Desa sendiri.

Baca Juga: Dana 30,8 Milyar untuk Bangkitkan Pariwisata Kota Palembang

“Ini luar biasa, contoh bagus gerakan hari ini. Dan ini akan di dukung Pemkab Muba,” ujarnya.

Wabup Muba juga berharap perusahaan-perusahaan yang ada di Muba membantu membina kegiatan tersebut, untuk menangani atau memulihkan ekonomi dimasa Pandemi Covid-19.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm