"Mereka ingin memisahkan HRS sendiri dengan penunggang gelap ini, dipisahkan dulu, supaya polisi bisa memilah," ujarnya.
Ia berkeyakinan bahwa mereka itu kelompok radikal karena berani menyerang aparat.
"Indikator senjata api, mereka berani melawan, karena gini, orang yang berani melawan aparat keamanan itu dia terpapar radikal, kalau nggak sakit jiwa. Karena mereka beranggapan semua aparat keamanan itu bagian yang harus dilawan," jelasnya lagi.
"Mereka menunggangi HRS sampai terjadi radikalisme di HRS, kan udah mulai nolak kan, polisi datang ke petamburan nggak boleh, itu juga sudah benih - benih ke arah sana, tinggal apakah mereka berani lebih lanjut dari itu," tambahnya.
Baca Juga: FPI dan Polisi Bentrok di Tol Cikampek, 6 Orang Simpatisan Tewas
Sebelumnya, kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menuturkan kronologis penembakan anggota Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI). Penembakan tersebut bermula dari informasi yang didapatkan oleh Polda Metro Jaya bahwa ada pengumpulan massa pada saat pemeriksaan Habib Muhammad Rizieq Shihab.
Polisi mendapatkan informasi akan ada pergerakan massa ke Polda Metro Jaya terkait pemanggilan kedua Habib Rizieq Shihab pada Senin (7/12/2020).
"Beredar di medsos akan ada kelompok pengikut Rizieq Shihab yang akan mengawal pada saat pemeriksaan dengan jumlah besar sehingga dilakukan penyelidikan terhadap kelompok tersebut," kata Kapolda.
Saat berada di tol tersebut, lanjut Kapolda, anggota yang berjumlah enam orang itu melihat ada kendaraan pendukung Habib Rizieq Shihab. Saat itu, kendaraan anggota polisi langsung dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pendukung.
"Kemudian (mereka) melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai dan celurit kepada anggota," jelasnya.
Dinilai membahayakan nyawa petugas, kata Fadil, anggota langsung melakukan tindakan tegas terhadap massa pendukung tersebut. Enam ditembak mati, sedangkan empat orang lainnya melarikan diri.