BPBD Denpasar HImbau Waspada Angin Kencang dan Pohon Tumbang

8 Desember 2020 16:55 WIB
Ilustrasi angin kencang.
Ilustrasi angin kencang. ( Sonora.ID/I Gede Mariana)

Denpasar, Sonora.ID - Potensi munculnya angin kencang diperkirakan masih melanda Kota Denpasar dan sekitarnya hingga hari ini, Rabu (8/12/2020).

Untuk itu, masyarakat dihimbau agar tetap waspada akan adanya pohon tumbang. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa, saat dikonfirmasi.

"Kemungkinan kondisi kecepatan angin seperti ini yang terjadi kemarin dan menumbangkan banyak pohon masih akan terjadi hingga hari ini, Rabu (8/12/2020), masyarakat diminta waspada," terang Joni Ariwibawa.

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Klungkung Dimulai Awal 2021, Dinas Pendidikan Mantapkan Kesiapan Protokol Kesehatan

Joni Ariwibawa mengatakan jika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) disibukkan dengan evakuasi pohon-pohon bertumbangan di beberapa titik Kota Denpasar, pada Senin (7/12/2020) kemarin. Bahkan tercatat ada 8 lokasi pohon tumbang, beberapa diantaranya menghalangi badan jalan, menimpa obyek bangunan dan instalasi kabel.

Kepala Pelaksana BPBD Denpasar, Ida Bagus Joni Ariwibawa menjelaskan, pepohonan tersebut bertumbangan karena munculnya "Gusty" atau angin kencang secara tiba-tiba yang menyebabkan pohon-pohon tersebut tak mampu menahan kuatnya terpaan angin.

Dijelaskan bahwa pohon tumbang disebabkan karena kencangnya terpaan angin, Stasiun Meteorologi Nhurah Rai memantau kecepatan angin dari 14 knot dengan adanya angin kencang tiba-tiba (gusty) yang mencapai 22 knot.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm