Denpasar, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali diminta untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 9 Desember 2020 yang berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Candra Wijaya, dalam pers rilisnya, menjelaskan sebagai bagian dari fokus Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta dibantu TNI-Polri dalam menanggulangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain itu, Pemerintah diminta untuk terus berupaya mensosialisasikan 3M dan mendisiplinkan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Arahan ini diterima dalam Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 yang dipimpin langsung Ketua Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo di Ruang Yudha Puskodalopsdam IX/Udayana.
Baca Juga: 19 Orang Langgar Prokes, 18 Diantaranya Kena Denda Rp 100 Ribu di Denpasar
Dijelaskan dalam Rapat Koordinasi (rakor) yang digelar secara video conference (vidcon), membahas tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) dan memastikan kesiapan rumah sakit serta fasilitas pelayanan kesehatan termasuk dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah.
Dalam rakor ini juga diisi dengan paparan dari Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (TI STPC19) yang menyampaikan tentang update data kasus Covid-19 di seluruh Indonesia termasuk update kondisi RS saat ini dalam menghadapi lonjakan kasus khususnya pasca Pilkada serentak.
Kasdam IX/Udayana menerangkan bahwa Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional berpesan agar penegakan protokol kesehatan (prokes) lebih serius dilakukan di setiap daerah. Terutama dalam menghadapi Pilkada, diharapkan Pemerintah Daerah agar selalu terus berkoordinasi dengan pihak TNI-Polri termasuk dengan pihak terkait lainnya untuk menegakkan protokol kesehatan dan mensosialisasikan 3M.