Langgar Prokes Saat Pilkada 2020 Akan Ditindak Tegas, Kapolres Badung Akui Sudah Siapkan Sel

8 Desember 2020 19:22 WIB
Kapolres Badung Saat Memimpin Apel Pergeseran Pasukan ( Komang Agus Aryanta)
Kapolres Badung Saat Memimpin Apel Pergeseran Pasukan ( Komang Agus Aryanta) ( Tribun Bali)

Denpasar, Sonora.ID - Kepolisian Resor (Polres) Badung saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kabupaten Badung, akan melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Tindakan tegas yang dilakukan yakni langsung memproses masyarakat jika kedapatan dengan sengaja membuat gaduh dan mengganggu prosesPilkada, terutama terkaitprotokol kesehatan (prokes).

Pelanggar prokes sendiri akan langsung diproses secara hukum, sesuai dengan amanat kapolri. Hal itu ungkapkan langsung oleh Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK., saat memimpin apel pergeseran pasukan terkait pengamanan Pilkada 2020 di Lapangan Mengwi, Selasa (8/12/2020).

AKBP Roby menjelaskan bahwa untuk masalah penindakan pada Pilkada 2020 ini, ada dua penindakan. Dimana penindakan yang Pertama yakni penindakan pidana pemilu dan kedua penindakan pelanggaranprotokol kesehatan.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Gubernur Khofifah Pesan Gunakan Hak Pilih Serta Prokes Berlapis

"Kami sudah jelas sesuai perintah dari bapak Kapolri kita harus menegakkan aturan tentang protokol kesehatan itu dengan tegas. Siapapun itu kita tidak pandang bulu, dia mau tokoh ormas, masyarakat atau tokoh agama akan tetap ditindak tegas," ujarnya.

Untuk hal itu, AKBP Roby mengaku sudah menyiapkan penyidik dan untuk pelanggaran pemilu sendiri, dalam hal ini akan dibantu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakumdu). Kemudian untuk pelanggar prokes akan ditangani satgas operasi mantap praja.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat, jangan menjadi provokator dalam pelanggaran sekecil apa pun terutama terkait masalah pidana pemilu dan protokol kesehatan. Bagi masyarakat yang ditemukan melanggar, pihaknya telah menyiapkan sel, borgol dan penyidik.

AKBP Roby mengatakan dalam pengamanan jalannya Pilkada di Kabupaten Badung, Polres Badung sudah menurunkan 973 personil untuk pengamanan sebanyak 732 TPS. Selain itu juga dibantu dengan 60 pasukan yang standby siaga di dua titik yakni di Polsek Abiansemal dan Polres Badung.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm