Ada Keramaian saat Natal dan Tahun Baru, Polisi di Makassar Ancam Bubarkan Paksa

8 Desember 2020 22:05 WIB
Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana
Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Izin keramaian untuk perayaan natal dan tahun baru di Kota Makassar tidak akan diberikan.

Polisi mengancam akan membubarkan jika ada perayaan yang mengumpulkan banyak orang.

"Ini masih pandemi. Jadi kita tidak akan mengeluarkan izin (keramaian)," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Witnu Urip Laksana, di Makassar, Selasa (8/12/2020).

Dia mengatakan hal ini mengacu standar operasional prosedur (SOP) yang telah disiapkan untuk mengantisipasi penyebaran virus korona saat momen liburan akhir tahun.

Baca Juga: PLN Perkuat Keandalan Listrik Jelang Pilkada, Natal, dan Tahun Baru 2021

Polisi memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian hingga vaksin korona telah diterima masyarakat.

"Kita akan lakukan langkah-langkah edukasi sampai pada pembubaran," tegasnya. 

Penjabat Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, mengatakan Pemerintah Kota Makassar terus mengimbau masyarakat untuk tetap patuh penerapan protokol kesehatan. Dia berharap tidak ada kegiatan yang mengumpulkan massa.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm